15 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Salemba Gagal, Seorang Wanita Ditangkap

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Salemba Gagal, Seorang Wanita Ditangkap

https://www.merdeka.com/

Jakbar Pos – Seorang wanita berusia 35 tahun berinisial N ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.17 WIB. Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas lapas, yang kemudian menyita barang bukti berupa 4,95 gram sabu dan enam butir pil ekstasi.

Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, N tertangkap tangan saat berusaha memasukkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Wanita asal Batang, Jawa Tengah, ini diketahui datang untuk membesuk suaminya, yang juga terlibat dalam kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman selama 5 tahun 6 bulan.

“Dia datang untuk membesuk suaminya yang bernama F, yang terjerat kasus narkoba. Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi bahwa suaminya memang adalah narapidana kasus narkoba,” ungkap Beni. Keberadaan N di lapas untuk membesuk suaminya menjadi alasan dia mencoba membawa barang terlarang tersebut.

Proses penangkapan bermula saat petugas berinisiatif untuk melakukan penggeledahan terhadap N. Namun, saat akan digeledah, N menunjukkan sikap mencurigakan. Melihat hal itu, petugas lapas melakukan pendalaman dan menggeledah N secara menyeluruh. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan narkoba yang disembunyikan di area kewanitaannya.

“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang terlarang tersebut. Narkoba tersebut disembunyikan di tempat yang tidak seharusnya,” jelas Beni. Penangkapan N menunjukkan bahwa petugas Lapas Salemba tetap waspada dan siap untuk mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Setelah penangkapan, kasus ini segera dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita juga diserahkan ke Polsek Cempaka Putih. “Kami sudah menyerahkan semua barang bukti untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut,” imbuhnya.

N sendiri telah mengakui perbuatannya kepada petugas. Dalam pengakuannya, dia menyatakan bahwa tindakan ini baru sekali dilakukannya. “Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ini adalah kali pertama dia melakukan tindakan seperti ini,” ujar Beni.

Insiden ini menambah catatan panjang mengenai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, yang menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Pihak Lapas Salemba berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap barang terlarang, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak Lapas juga menyatakan akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memerangi peredaran narkoba dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.