15 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito, Akan Diangkat PPPK Melalui Jalur Afirmasi

Supriyani, Guru Honorer SDN 4 Baito, Akan Diangkat PPPK Melalui Jalur Afirmasi

https://www.merdeka.com/

Jakbar Pos – Supriyani, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapatkan kabar baik. Ia akan diluluskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Kabar ini diungkapkan oleh Abdul Halim Momo, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Menurut Abdul Halim, Supriyani memang layak untuk diangkat sebagai PPPK karena telah mengabdikan diri selama kurang lebih 16 tahun sebagai guru honorer di SDN 4 Baito. Selain itu, Supriyani belakangan menjadi sorotan publik karena tersandung kasus hukum.

“Sudah waktunya dia diangkat menjadi PPPK, mengingat pengabdiannya selama 16 tahun,” ujar Halim, Sabtu (26/10). Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini Supriyani masih dalam tahap seleksi dan pemberkasan, proses afirmasi yang dijanjikan akan segera memuluskan jalannya untuk menjadi PPPK.

“Dia akan diluluskan melalui jalur afirmasi, itu sudah disampaikan langsung oleh Pak Menteri. Meski proses pemberkasan belum selesai, pengangkatan Supriyani sebagai PPPK tinggal menunggu waktu,” tambah Halim.

Kasus Viral dan Perhatian Publik

Supriyani menjadi perbincangan luas setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua muridnya, yang merupakan anggota Polsek Baito, atas dugaan penganiayaan. Kejadian ini terjadi pada April 2024, dan kasus tersebut kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan. Akibatnya, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan.

Kasus ini menuai perhatian luas di media sosial, dan publik memberikan dukungan moral kepada Supriyani. Banyak pihak menyayangkan proses hukum yang dinilai berlebihan terhadap seorang guru yang telah lama mengabdi.

Sebagai respons atas sorotan publik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turun tangan dengan memberikan jalur afirmasi kepada Supriyani. Dengan afirmasi ini, Supriyani akan mendapatkan kesempatan untuk lulus seleksi PPPK dan diangkat secara resmi sebagai pegawai pemerintah.

Dukungan dari Kementerian

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa afirmasi ini bertujuan untuk memastikan Supriyani dapat melanjutkan pengabdiannya sebagai guru dengan lebih baik. “Kami berharap Ibu Supriyani bisa terus mengajar dan memberikan yang terbaik untuk murid-muridnya. Semoga prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala hukum,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Ia juga menambahkan bahwa proses afirmasi ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi Supriyani setelah menghadapi masalah hukum. Kementerian berkomitmen untuk membantu guru-guru yang berpengalaman dan berdedikasi agar tetap dapat berperan dalam dunia pendidikan.

Pengangkatan Supriyani melalui jalur afirmasi ini disambut baik oleh banyak pihak. Mereka berharap kasus yang menimpanya bisa segera selesai, dan Supriyani dapat kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik di SDN 4 Baito.