15 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

OJK Dorong Penguatan Perbankan Syariah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

OJK Dorong Penguatan Perbankan Syariah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

https://www.merdeka.com/

Jakbar Pos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah di Indonesia. Melalui upaya ini, OJK berfokus pada peningkatan ketahanan, daya saing, serta kontribusi sektor perbankan syariah terhadap pembangunan sosial dan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 yang digelar di Banda Aceh.

Dian menjelaskan bahwa OJK berkomitmen untuk mendampingi transformasi perbankan syariah. Berdasarkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) untuk periode 2023-2027, sektor perbankan syariah didorong untuk memiliki karakteristik yang lebih kuat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin perbankan syariah tidak hanya menjadi alternatif dari bank konvensional, tetapi juga memiliki model bisnis yang unik dan memberikan dampak sosial-ekonomi yang nyata,” ungkap Dian.

Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, OJK mengharapkan perbankan syariah bisa berperan lebih dominan. Data terbaru menunjukkan bahwa perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang positif. Pada Agustus 2024, aset perbankan syariah tumbuh sebesar 10,37% year on year (yoy) mencapai Rp902,39 triliun. Pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,65% yoy, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,42% yoy menjadi Rp705,18 triliun. Ketahanan sektor ini tetap kuat dengan tingkat permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang mencapai 25,6%, didukung oleh kualitas pembiayaan yang baik dan profitabilitas yang stabil.

Dian menambahkan, dalam jangka pendek, fokus OJK untuk pengembangan perbankan syariah akan diarahkan pada lima area utama. Ini meliputi konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan dukungan bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bagian dari komitmen ini, OJK meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah yang mencakup Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA), dan Pedoman Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). “Peluncuran pedoman ini adalah langkah nyata untuk memperkuat daya saing perbankan syariah nasional,” ujar Dian.

Sejumlah bank syariah telah mengimplementasikan produk CWLD, seperti KB Bank Syariah, Bank Riau Kepri Syariah, dan Bank BJB Syariah. Sementara itu, beberapa bank lainnya masih dalam proses pengembangan produk ini. Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Gubernur Aceh, Safrizal Zakaria Ali, serta pimpinan perbankan syariah dan bank induk konvensional. Dian mengajak seluruh pelaku industri untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Gubernur Safrizal menyambut baik dukungan OJK dan berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi terkait ekonomi syariah. Ia menekankan pentingnya peraturan yang mendukung pengembangan perbankan syariah, termasuk Qanun Aceh yang memberikan landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini juga mencakup serangkaian acara lain, seperti sesi berbagi mengenai peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan, sosialisasi pedoman produk, serta sarasehan perbankan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa perbankan syariah harus bertransformasi dan menghindari persaingan langsung dengan bank konvensional. Dengan peluncuran produk-produk inovatif seperti CWLD, OJK berharap dapat mengintegrasikan wakaf uang dalam sektor perbankan syariah, yang diharapkan mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Kegiatan sarasehan di Aceh juga memberikan forum bagi regulator, industri perbankan syariah, dan pelaku usaha untuk saling bertukar pikiran dan meningkatkan peran perbankan syariah dalam pengembangan ekonomi. “Koordinasi dan kerjasama yang dilakukan OJK dengan semua pemangku kepentingan adalah bentuk dukungan untuk mengoptimalkan kontribusi industri perbankan syariah terhadap perekonomian nasional,” tutup Dian.