Salah satu barang yang dipamerkan adalah sepeda motor gede (moge) jenis Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT. Moge yang disita dari Rafael ini akan dilelang dengan harga wajar sekitar Rp390.504.000, dengan uang jaminan sebesar Rp186.000.000. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan aset negara yang sebelumnya disalahgunakan oleh pejabat korup.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menyebutkan bahwa Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT adalah salah satu barang yang disita dalam kasus korupsi Rafael Alun. Barang ini, bersama dengan sejumlah properti dan barang mewah lainnya, akan dilelang untuk memberi manfaat bagi negara.
Selain moge, sejumlah barang rampasan lainnya juga akan dilelang oleh KPK. Beberapa di antaranya adalah sepeda motor Harley Davidson Streed Glide tahun 2016, yang dibuka dengan harga Rp187.507.000, serta sepeda merek Brompton warna merah dengan harga pembukaan Rp15.970.000. KPK juga akan melelang sejumlah mobil, termasuk Toyota Innova dan Toyota Land Cruiser, dengan harga pembukaan yang bervariasi mulai dari Rp28.726.000 hingga Rp713.579.000.
Tidak hanya kendaraan, KPK juga akan melelang berbagai properti yang terkait dengan Rafael Alun. Di antaranya adalah tanah dan rumah di beberapa lokasi strategis di Jakarta, seperti di Kebayoran Baru dan Kembangan. Properti-properti tersebut, yang beberapa di antaranya tercatat atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, akan dilelang dengan nilai wajar yang cukup signifikan. Salah satu rumah di Kebayoran Baru, misalnya, diperkirakan memiliki nilai wajar sekitar Rp19,7 miliar.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkapkan adanya beberapa properti lain yang akan dilelang, termasuk apartemen di Signature Park Grande Tower dengan harga pembukaan Rp732.372.000. Beberapa unit rumah susun di Kalibata City juga akan dilelang dengan harga pembukaan sekitar Rp598 juta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan aset negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan korupsi. Selain itu, lelang ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset yang sebelumnya diduga diperoleh secara tidak sah.
Melalui pameran ini, KPK ingin menunjukkan kepada publik bahwa setiap barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi akan dimanfaatkan untuk kebaikan negara, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Dengan cara ini, KPK berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pejabat publik.
Tindakan KPK ini juga sejalan dengan komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang terus berfokus pada pemulihan aset negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
More Stories
Bulog Tegaskan Status Sebagai BUMN Meski Proses Transformasi Berlanjut
Kepala Daerah Mundur: Implikasi Kalah Pilkada 2024 bagi Masyarakat dan Ekonomi
PKB Lakukan PAW Tiga Anggota DPR, Muhammad Khozin Siap Membawa Aspirasi Masyarakat