15 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

Kasus Tindak Asusila di Pondok Pesantren Ad-Diniyah Duren Sawit Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Tindak Asusila di Pondok Pesantren Ad-Diniyah Duren Sawit Masuk Tahap Penyidikan

Sumber: antaranews.com

Jakarta Barat Pos – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, yang terletak di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Menurut Nicolas, ada dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan asusila tersebut. Namun, sejauh ini hanya satu orang pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu seorang guru yang bekerja di pondok pesantren tersebut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui merupakan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah masih dalam pencarian. “Pelaku yang kedua ini menghilang, dan kami masih dalam upaya pengejaran,” ujar Nicolas.

Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi lima orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Nicolas menjelaskan bahwa total korban yang terlibat adalah lima orang, dengan dua laporan polisi yang tercatat. Laporan pertama menyebutkan tiga korban yang diduga menjadi korban pelaku pertama, sedangkan laporan kedua mencatat dua korban lainnya yang diduga menjadi korban pelaku kedua. “Indikasi sementara menunjukkan ada dua pelaku dan lima korban. Kami masih terus mendalami kasus ini,” lanjutnya.

Nicolas mengungkapkan bahwa meskipun penyelidikan masih berjalan, pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai tindakan asusila yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap setelah penyidikan lebih lanjut selesai.

Sebelumnya, seorang warga yang terlibat dalam penangkapan salah satu terduga pelaku, yang berinisial KH, mengungkapkan bahwa ia melihat langsung saat Kepolisian Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku bersama empat korban. Rudi (49), yang baru saja pulang kerja, mengatakan bahwa ia tiba di lokasi kejadian dan mendapati situasi ramai di Kampung Tipar, Duren Sawit. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, peristiwa ini terkait dengan dugaan pencabulan yang melibatkan pemilik pondok pesantren sebagai pelaku. “Saya melihat langsung KH, yang ternyata adalah pemilik pesantren, diamankan bersama empat orang korban,” ungkap Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah pada Rabu, 15 Januari 2025.

Rudi juga menjelaskan bahwa keempat korban yang diamankan adalah santri asal Kota Bekasi, Jawa Barat. “Mereka berasal dari berbagai daerah di Bekasi, ada yang berasal dari Bintara dan Kranji,” katanya. Menurut Rudi, keempat korban tersebut telah memiliki identitas KTP dengan usia sekitar 18 hingga 19 tahun. Masyarakat sekitar merasa terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat pondok pesantren biasanya dianggap sebagai tempat yang aman bagi para santri.

Polisi kini fokus pada pengembangan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut bagaimana kasus tindak asusila ini terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ad-Diniyah. Sementara itu, warga dan masyarakat sekitar berharap agar tindakan yang tidak terpuji ini dapat segera diselesaikan dengan adil, dan pihak yang bertanggung jawab mendapat hukuman yang setimpal.