14 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

Penangkapan Pemuda Pelaku Pelecehan Anak di Jayapura

Penangkapan Pemuda Pelaku Pelecehan Anak di Jayapura

Sumber: merdeka.com

Jakarta Barat Pos – Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AM (20) yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berusia enam tahun. Pelecehan tersebut terjadi di indekos yang dihuni pelaku di kawasan Hamadi Pontong, Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang sudah dilakukan sejak November 2024. Dalam kesehariannya, AM bekerja sebagai seorang cleaning service, dan dalam situasi tersebut, ia ternyata menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.

Menurut pengakuan dari AKP Dewa, pelaku sempat melarikan diri ke Makassar setelah perbuatannya terungkap. Namun, informasi mengenai kembalinya AM ke Kota Jayapura diterima oleh tim kepolisian. Dengan cepat, mereka bergerak menuju bandara dan berhasil menangkapnya saat ia baru saja keluar dari bandara.

Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang sering berkunjung ke indekosnya. Hubungan antara pelaku dan korban semakin akrab, yang memungkinkan terjadinya tindakan pelecehan ini. Pada saat korban bermain dengan handphone di dalam kamar pelaku, AM berbaring di dekatnya dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas dengan menggesek-gesekkan kemaluannya di bagian belakang celana korban.

Dari pengakuan korban, diketahui bahwa tindakan pelecehan yang dialaminya terjadi sebanyak enam kali, dengan kejadian terakhir berlangsung pada bulan ini. Hal ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak dalam menghadapi situasi yang tidak aman, terutama ketika mereka berada di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.

Setelah penangkapan tersebut, AM kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian menyatakan bahwa ia akan disangkakan dengan pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun, yang merupakan konsekuensi dari tindakan keji yang dilakukannya.

Kasus ini juga mencerminkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi anak-anak, terutama ketika mereka berada di tempat umum atau berinteraksi dengan orang dewasa yang tidak dikenal.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya pelecehan, serta cara untuk melindungi diri mereka sendiri. Ini termasuk mengenali situasi yang tidak aman dan mengetahui siapa yang bisa mereka percayai untuk meminta bantuan.

Selain itu, orang tua dan pengasuh juga perlu diberi pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Mereka harus lebih proaktif dalam mengenali teman-teman anak dan menjaga komunikasi terbuka mengenai pengalaman sehari-hari anak-anak mereka.

Dengan penangkapan AM, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keselamatan anak-anak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan anak sangatlah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kasus ini juga mengingatkan semua orang bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap anak bukanlah masalah yang bisa dianggap remeh dan harus ditangani dengan serius oleh semua pihak. Kesadaran kolektif dan tindakan preventif yang tepat dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di masa depan.