15 Maret 2025

Jakarta Barat Pos

Informasi Terbaru dan Terpercaya

Kontroversi Janji Akses Surga oleh Calon Bupati Mesuji: Elfianah Khamami Viral di Media Sosial

Kontroversi Janji Akses Surga oleh Calon Bupati Mesuji: Elfianah Khamami Viral di Media Sosial

https://www.merdeka.com/

Jakbar Pos – Elfianah Khamami tiba-tiba menjadi sorotan di media sosial setelah video kampanyenya beredar luas. Dalam video berdurasi 28 detik itu, Elfianah, calon Bupati Mesuji dengan nomor urut 2, membuat pernyataan yang unik dan kontroversial. Ia menjanjikan kepada masyarakat bahwa memilihnya dalam Pilkada Mesuji, Lampung, akan memberi akses ke surga.

Elfianah, yang merupakan istri mantan Bupati Mesuji, Khamami, yang pernah terlibat dalam operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2019, memperkenalkan program untuk menyantuni anak yatim sebagai bagian dari janjinya. Dalam video tersebut, ia tampil dengan pakaian dan hijab berwarna merah muda, dan menarik perhatian dengan pernyataannya yang mengundang tawa sekaligus keheranan.

“Insya Allah, Bu besok, di akhirat Anda bisa membayangkan, orang lagi mendapatkan perhitungan di akhirat, tetapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW. Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim. Ayo masuk surga bersama ku, kata Nabi,” ungkap Elfianah dengan semangat dalam video tersebut, yang kemudian viral di kalangan netizen.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa video viral tersebut memang berasal dari pasangan calon bupati tersebut. “Video yang viral terkait yatim piatu dan surga itu benar dari Paslon Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami,” jelas Robby pada Kamis (24/10).

Robby menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait video tersebut untuk menentukan apakah pernyataan Elfianah termasuk pelanggaran pidana pemilu. Meskipun video tersebut menimbulkan banyak komentar, hingga kini belum ada laporan resmi yang diajukan ke Bawaslu Mesuji mengenai pelanggaran dari kampanye ini.

Robby menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki apakah video tersebut disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau tidak. Jika ternyata memang benar, mereka akan memeriksa apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menyertainya. “Terkait dugaan pelanggaran, kami akan telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga saat ini, Robby mencatat bahwa belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu Mesuji. “Jika itu temuan, kami akan mendaftarkan jika memenuhi syarat formil dan materil. Sementara ini, pelanggaran Pilkada yang terlihat belum ada,” jelasnya lebih lanjut.

Robby juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu terkait video tersebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan ahli bahasa untuk menganalisis pernyataan yang ada. “Jadi, ada dua dugaan pelanggaran, baik dari temuan maupun laporan. Jika kami menemukan hal yang mencurigakan, Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” tutup Robby.

Kehebohan ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman dan pengawasan dalam dunia politik, terutama dalam konteks kampanye. Pernyataan yang tidak biasa seperti yang disampaikan Elfianah Khamami dapat berpotensi menimbulkan kontroversi dan perlu ditindaklanjuti dengan tepat agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.