Jakarta Barat Pos – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah petahana yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah meninggalkan daerah mereka setelah kalah dalam kontestasi. Rifqi menyatakan bahwa fakta ini terungkap dalam beberapa daerah, di mana kepala daerah yang maju kembali untuk menjabat kembali ternyata sudah meninggalkan wilayahnya setelah kalah.
Saat mengadakan rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Rifqi mengungkapkan rasa kekhawatirannya terkait fenomena ini. Ia menyebutkan bahwa meskipun secara normatif tidak ada masalah yang terjadi karena secara hukum posisi mereka belum tergantikan, situasi politik yang dinamis di daerah tersebut menambah tantangan tersendiri. Ia menekankan bahwa pemerintahan daerah menjadi tidak efektif mulai Januari 2025 karena banyak kepala daerah yang tidak berada di tempat.
Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan bahwa kondisi ini juga mempengaruhi penjabat (Pj) kepala daerah yang belum dilantik. Para penjabat kepala daerah kesulitan untuk mengambil kebijakan-kebijakan penting karena secara teknis sudah ada kepala daerah terpilih. Meskipun kepala daerah terpilih tersebut belum dilantik, situasi ini menyebabkan adanya kebingungan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Kondisi sosial dan politik di tingkat daerah juga, menurut Rifqi, sangat dinamis. Masyarakat merasakan ketidakpastian yang cukup besar terkait dengan kepemimpinan daerah yang tidak stabil. Hal ini tentunya menambah tantangan dalam menjalankan pemerintahan yang efektif. Rifqi menyebutkan bahwa meskipun secara hukum belum ada masalah, pada kenyataannya, situasi ini menyebabkan ketegangan dan kebingungan dalam masyarakat.
Dampak lain yang dikhawatirkan oleh Rifqi adalah pada perekonomian daerah. Ia mengungkapkan bahwa kondisi politik yang tidak stabil dapat berdampak besar pada sektor ekonomi, terutama pada trimester pertama tahun 2025. Menurutnya, jika pemerintahan daerah tidak dapat berjalan dengan baik pada periode tersebut, maka perekonomian daerah juga kemungkinan besar akan mengalami hambatan. Apalagi, trimester pertama merupakan periode yang sangat krusial dalam stabilisasi ekonomi daerah.
Rifqi juga menyarankan agar pemerintah pusat segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini agar pemerintahan daerah dapat berjalan dengan lancar dan perekonomian daerah tidak terganggu. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di daerah agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan dampak negatif pada masyarakat.
Melihat dinamika yang terjadi, Rifqi berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan ini, terutama menjelang awal tahun 2025. Menurutnya, penanganan yang tepat terhadap masalah ini sangat penting untuk memastikan bahwa roda pemerintahan daerah tetap berjalan dan ekonomi tidak terpengaruh oleh ketidakstabilan politik.
More Stories
Bulog Tegaskan Status Sebagai BUMN Meski Proses Transformasi Berlanjut
PKB Lakukan PAW Tiga Anggota DPR, Muhammad Khozin Siap Membawa Aspirasi Masyarakat
Usulan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024: Opsi Serentak atau Bertahap?